Penyerahan DIPA 2025: Langkah Strategis Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan di Kalimantan Timur

dipa 2025
Penyerahan DIPA dan Alokasi TKD Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2025. (Foto: Kaltimprov.go.id)

GoIKN.com – Mewakili Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 secara digital di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/12/2024).

Dalam acara ini, Sri Wahyuni didampingi Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim, sekaligus menyerahkan bantuan keuangan Provinsi Kaltim tahun 2025 kepada kabupaten dan kota se-Kaltim. Tidak hanya itu, penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik juga diberikan kepada beberapa institusi berdasarkan kategori pagu anggaran.

  • Kategori Pagu Kecil: Rumah Tahanan Negara Tanjung Redeb, Kantor Wilayah DJP Kaltimtara, dan Lapas Kelas IIA Tenggarong.
  • Kategori Pagu Sedang: Polres Bontang, Polres Kutai Barat, dan Kantor UPBU Kalimarau.
  • Kategori Pagu Besar: Korem 091/ASN, Polresta Samarinda, dan Makodam VI Mulawarman.

Alokasi Anggaran untuk Stabilitas dan Pembangunan Berkelanjutan

Sri Wahyuni menjelaskan bahwa penyerahan DIPA ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA 2025 oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kepada menteri, pimpinan lembaga, dan gubernur se-Indonesia pada 10 Desember 2024 di Istana Negara. Langkah ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan APBN 2025 yang disusun dengan prinsip stabilitas, inklusivitas, keberlanjutan, serta kehati-hatian.

Tahun 2025, Kalimantan Timur mendapatkan alokasi dana sebesar Rp56,88 triliun. Anggaran tersebut terbagi menjadi Rp18,46 triliun untuk belanja pemerintah pusat, terutama untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), dan Rp38,41 triliun untuk transfer ke daerah guna memperkuat sinergi fiskal antara pusat dan daerah.

“Alokasi anggaran ini juga bertujuan menciptakan kegiatan ekonomi baru yang berkelanjutan serta mendorong pemerataan pembangunan,” ujar Sri Wahyuni.

Baca Juga :

Arahan Presiden: Efisiensi dan Penghematan

Dikutip dari Kaltimprov.go.id. Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya efisiensi, penghematan, dan pengurangan pemborosan dalam pelaksanaan anggaran. Hal ini juga ditekankan oleh Sri Wahyuni, yang mengingatkan pentingnya mencegah kebocoran anggaran di semua tingkatan.

“Kita harus bekerja keras memastikan tidak ada kebocoran anggaran di setiap tingkatan, baik pusat maupun daerah. Ini menjadi pedoman utama dalam menjalankan setiap program dan kegiatan tahun 2025 mendatang,” tegasnya.

Momentum Sinergi Pusat dan Daerah

Sri Wahyuni mengajak seluruh pihak untuk memanfaatkan tahun 2025 sebagai momentum memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. “Mari bersama-sama mengejar target pembangunan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat. Pastikan setiap rupiah yang digunakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kalimantan Timur,” tutupnya.” ujarnya.

Penyerahan DIPA dan alokasi TKD ini menjadi langkah strategis mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur, sejalan dengan program nasional yang berfokus pada kesejahteraan, keadilan, dan kemajuan daerah.***

Tinggalkan Komentar