Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bentuk Unit Siber Awasi WNA di Bali

ngurah rai
Petugas Imigrasi Ngurah rai (Foto: kemenkumham.go.id)

IKN Nusantara – Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, resmi membentuk unit siber keimigrasian untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berpotensi melanggar aturan keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, dalam keterangan resminya pada Kamis (12/12/2024), menegaskan bahwa pengawasan terhadap WNA harus dilakukan secara proaktif.

“Petugas Imigrasi harus mampu mendeteksi secara dini potensi pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing melalui pengawasan pada media sosial dan media pemberitaan,” ujar Suhendra.

Unit siber bertugas menganalisis data dan mengumpulkan informasi aktivitas WNA. Selain itu, unit ini memantau perilaku yang berpotensi meresahkan masyarakat. Unit ini juga bertanggung jawab menyusun laporan berkala serta melakukan penegakan hukum atas pelanggaran keimigrasian.

Dikutip dari Infopublik.id. Suhendra menyebut pembentukan unit siber sebagai respons terhadap perkembangan teknologi. Langkah ini dianggap penting untuk memenuhi kebutuhan cara kerja baru dalam mengawasi WNA di Pulau Dewata. Ia optimistis langkah ini akan membuat kinerja petugas lebih optimal dan responsif dalam menangani pelanggaran.

Langkah Proaktif Pengawasan WNA

Meski baru dibentuk, unit siber telah berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan izin tinggal, dengan tindakan deportasi terhadap pelaku. Selama periode Januari hingga Oktober 2024, Kantor Imigrasi Ngurah Rai mencatat total 159 WNA dideportasi, sementara 209 lainnya menjalani detensi.

Baca Juga :

WNA asal Nigeria menjadi yang terbanyak dideportasi dengan 37 kasus, diikuti Rusia (29 kasus), China (19 kasus), Amerika Serikat (17 kasus), serta Australia dan Uganda masing-masing 13 kasus. Pelanggaran yang paling sering terjadi adalah melebihi izin tinggal dan pelanggaran undang-undang.

Selama periode Januari hingga Oktober 2024, Kantor Imigrasi Ngurah Rai menangani total 11,7 juta pelintas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5,36 juta merupakan kedatangan warga negara asing (WNA). Australia menjadi negara asal pelintas terbanyak dengan 1,3 juta orang. Disusul India dengan 460 ribu pelintas, China 404 ribu, Inggris 257 ribu, dan Korea Selatan 247 ribu.

Pembentukan unit siber ini diharapkan menjadi langkah efektif dalam menjaga ketertiban dan keamanan Bali sebagai destinasi wisata internasional.***

Tinggalkan Komentar