Polres PPU Gelar Sosialisasi Tentang Cybercrime dan Anti Korupsi di SMKN 2 Penajam.

sosialisasi cybercrime dan korupsi
sosialisasi bertema Cybercrime dan Anti Korupsi digelar di SMKN 2 Penajam pada Rabu (11/12/2024)./(Foto Ist_

PPU, GoIKN.com – Polres Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen untuk membentuk generasi muda yang sadar hukum dan bebas korupsi. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) mengadakan sosialisasi bertema Cybercrime dan Anti Korupsi di SMKN 2 Penajam pada Rabu (11/12/2024). Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 200 siswa dari SMA dan SMK di Kabupaten PPU.

Kapolres PPU AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman kepada generasi muda tentang ancaman kejahatan dunia maya. Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya membangun budaya antikorupsi sejak dini.

“Cybercrime dan korupsi adalah ancaman nyata bagi masyarakat, terutama generasi muda. Dengan sosialisasi ini, kami ingin memberikan bekal pengetahuan agar siswa-siswi lebih waspada dan memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap AKP Dian Kusnawan.

Baca Juga :

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Polres PPU, seperti Bripka Isyulianto, S.H. (PS Kanit Tipidkor), Briptu Andi Willy Anggara, S.H., dan Bripda Muhammad Aldy Kurniawan. Dengan sesi tanya jawab dan kuis interaktif, peserta semakin memahami bahaya cybercrime dan pentingnya mencegah korupsi.

Salah satu siswa mengungkapkan, “Sekarang saya lebih paham tentang bahaya cybercrime dan bagaimana menjaga integritas. Terima kasih Polres PPU atas kegiatan ini.” Acara yang berlangsung hingga pukul 12.00 WITA berjalan lancar dan Kapolres PPU berharap sosialisasi seperti ini dapat berlanjut untuk menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.***

Tinggalkan Komentar