Polres Tangsel Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Amankan 7 Tersangka

judi online
Polres Tangsel mengungkap kasus judi online jaringan internasional. (Foto: PMJ News)

IKN News – Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap jaringan judi online (judol) berskala internasional. Dalam pengungkapan ini, tujuh tersangka diamankan, terdiri dari lima pria dan dua wanita, dengan peran berbeda dalam operasional jaringan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi, mengungkapkan bahwa para tersangka memiliki tugas mulai dari leader operasional marketing hingga pengelola konten situs judi online DJARUM TOTO. “Kemudian ada yang berperan sebagai editor foto, video dan gambar Judi Online pada akun media Sosial DJARUM TOTO serta sebagai pengunggah artikel berita dengan menyisipkan link situs judol,” jelas Alvino dalam konferensi pers, Jumat (6/12/2024).

Baca Juga :

Terhubung ke Jaringan Kamboja

Dikutip dari PMJ News. Hasil penyelidikan sementara mengindikasikan bahwa operasional situs ini memiliki keterkaitan dengan jaringan di Kamboja. “Diduga operasional judol ini terhubung dengan jaringan di Negara Kamboja. Saat ini penyidik berupaya melakukan pengembangan,” ujar Alvino.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam operasional jaringan tersebut, termasuk 19 ponsel, 8 laptop, 7 unit CPU, 23 monitor, 20 keyboard, dan berbagai perangkat lain seperti router WiFi, kartu SIM, buku tabungan, serta kartu ATM.

Langkah Pencegahan dan Pemblokiran

Polres Tangsel akan mengajukan pemblokiran situs ini kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Selain itu, koordinasi dengan PPATK dilakukan untuk melacak aliran dana yang terkait dengan aktivitas ilegal ini.

Alvino juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, termasuk judi online. Kegiatan terebut tidak hanya melanggar hukum tetapi juga berdampak buruk pada kehidupan sosial. ***

Tinggalkan Komentar