Pemprov Kaltim Deklarasikan Gerakan Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

kekerasan Perempuan dan anak
Deklarasi ini menjadi momentum penting bagi Pemprov Kaltim untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan dan memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak di Kalimantan Timur. (Foto: Kaltimprov.go.id

IKN Kaltim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menggelar Deklarasi Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (3/12/2024). Acara ini menjadi langkah strategis untuk mengajak masyarakat aktif mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Deklarasi ini dirangkaikan dengan Seminar Ketahanan Keluarga, yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim. Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam merespons tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di wilayah tersebut.

“Langkah-langkah yang dilakukan selama ini masih cenderung konvensional, tidak menggunakan pendekatan yang kolaboratif dan sinergis. Kita harus mencari akar permasalahannya, apakah karena pendidikan, kemiskinan, atau kurangnya ruang publik,” ujar Akmal Malik.

Ia juga menekankan pentingnya pemetaan masalah sebelum merancang solusi yang efektif. “Saya menghimbau DP3A untuk mendeteksi terlebih dahulu apa akar permasalahannya. Jika karena kemiskinan, maka solusinya bisa difokuskan ke sana. Jangan hanya mengkurasi masalah tanpa menjadi problem solver,” tambahnya.

Baca Juga :

Dikutip dari Kaltimprov.go.id. Akmal menekankan bahwa pemetaan masalah merupakan langkah awal yang krusial, yang harus diikuti dengan pendekatan kolaboratif. Salah satu solusi yang disarankan adalah menyediakan ruang publik yang layak untuk mendukung upaya pengurangan angka kekerasan.

“Dengan mendeteksi permasalahan secara menyeluruh dan menyiapkan ruang publik yang baik, kita bisa secara signifikan mengurangi angka kekerasan,” tutupnya.

Deklarasi ini juga ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama, yang dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Staf Ahli Menteri PPPA Bidang Hukum dan HAM, Indra Gunawan, Kepala DP3A Kaltim Noryani Sorayalita, Pj. Ketua TP PKK Provinsi Kaltim Yulia Zubir Akmal, serta perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat dan perangkat daerah.

Momentum ini diharapkan memperkuat komitmen Pemprov Kaltim dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak serta menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif di Kalimantan Timur.

Tinggalkan Komentar