Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Nasional 6,5 Persen untuk 2025

Kenaikan upah 6,5 persen
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan persnya kepada awak media di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat, 29 November 2024. (Foto: Presidenri.go.id)

IKN News – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata Upah Minimum Nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Pengumuman tersebut disampaikan setelah rapat terbatas yang membahas isu strategis, termasuk penetapan upah minimum, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/11/2024).

“Sebagaimana kita ketahui, upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak. Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan persnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan sebesar 6 persen. Namun, setelah diskusi mendalam dengan berbagai pihak, termasuk serikat buruh, pemerintah menetapkan kenaikan UMN menjadi 6,5 persen.

Presiden juga menjelaskan bahwa penetapan upah minimum sektoral akan menjadi kewenangan dewan pengupahan di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten. Ketentuan lebih rinci akan diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Juga :

Peningkatan Kesejahteraan Buruh dan Program Tambahan

Selain kenaikan upah, pemerintah juga memperkenalkan program tambahan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Salah satunya adalah penyediaan makanan bergizi bagi anak-anak dan ibu hamil dari keluarga pekerja berpenghasilan rendah.

“Kalau rata-rata keluarga golongan yang berada dalam keadaan katakanlah di desil-desil bawah itu kita perkirakan anaknya rata-rata 3-4, berarti tiap keluarga bisa menerima minimal Rp30.000 per hari. Ini kalau 1 bulan ini bisa Rp2,7 juta,” ungkap Presiden Prabowo.

Program ini dirancang sebagai pelengkap bagi bantuan sosial yang sudah berjalan. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), untuk mendukung kualitas hidup keluarga buruh.

Komitmen Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Pekerja

Presiden menegaskan komitmen pemerintah dalam memperbaiki kesejahteraan buruh secara berkelanjutan. “Saya kira upaya pemerintah untuk mengamankan semua lapisan masyarakat diantaranya kelompok buruh saya kira sudah sudah sangat maksimal pada saat ini. Tentunya kita ingin perbaiki di saat-saat mendatang,” tutur Presiden.

Dalam konferensi pers tersebut, Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.***

Tinggalkan Komentar