Polres Metro Jakarta Selatan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jelang Tahun Baru

kurir narkoba
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tujuh pelaku penyalahgunaan narkoba sepanjang bulan November 2024. (Foto: PMJ News)

IKN News – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap tujuh kurir narkoba. Yang mana diduga berencana mengedarkan sabu dan ganja menjelang perayaan tahun baru. Para tersangka berinisial MMS (36), TH (34), SBN (45), APD (32), G (32), RHY (42), dan RJ (31).

Dalam konferensi pers pada Jumat (29/11/2024), Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Telly Areska Putra, mengungkapkan bahwa para pelaku merupakan bagian dari tiga jaringan peredaran narkoba berbeda. “Rencananya seperti itu, untuk diedarkan pada saat tahun baru. Menjelang tahun baru dan perayaan tahun baru,” jelasnya.

Dua dari tersangka, RHY dan RJ, diketahui tergabung dalam jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia dengan peran sebagai kurir. Para pelaku menerima upah yang bervariasi, mulai dari Rp600 ribu hingga Rp20 juta, dari pengiriman barang haram tersebut.

Baca Juga :

Dikutip dari PMJnews.com. “Kalau hasil penjualan untuk kehidupan sehari-hari. Jadi untuk menghidupkan keluarga sehari-hari, foya-foya belum. Untuk kehidupan sehari-hari. Mungkin sebagian mungkin ada yang foya-foya, tapi selama ini buat kebutuhan sehari-hari,” tambah Telly.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 8.337 gram sabu, 2.150 gram ganja, sebuah mobil, sembilan ponsel, dan satu tas kertas cokelat. Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp11,68 miliar.

Ketujuh tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub-Pasal 111 ayat 2, Pasal 114 ayat 2 sub-Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara 5 hingga 20 tahun dan denda minimal Rp1 miliar hingga maksimal Rp10 miliar.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi langkah penting Polres Metro Jakarta Selatan dalam mengantisipasi peredaran narkoba yang kerap meningkat menjelang libur akhir tahun.***

Tinggalkan Komentar