Polres Paser Kawal Penertiban APK di Masa Tenang Pilkada 2024
PASER, GoIKN.com – Polres Paser menunjukkan komitmennya dalam mendukung penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) selama masa tenang Pilkada Serentak 2024. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh kecamatan di Kabupaten Paser mulai Minggu (24/11) malam hingga Senin (25/11) dini hari.
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Paser, Iptu Iwan Suhariyanto, menegaskan pentingnya langkah ini untuk menjaga netralitas dan ketertiban di masa tenang. “Penertiban ini merupakan langkah penting untuk memastikan netralitas dan ketertiban selama masa tenang Pilkada. Kami bekerja sama dengan Bawaslu, Kodim 0904/PSR, dan Satpol PP untuk menjaga kelancaran kegiatan ini,” ujarnya.
Baca Juga :
Apel persiapan kegiatan dipusatkan di kantor Bawaslu Kabupaten Paser, dipimpin oleh Ketua Bawaslu, Nur Khamid, S.H. Penertiban APK mencakup seluruh wilayah Kabupaten Paser, dengan fokus pada zona-zona tertentu di Kecamatan Tanah Grogot.
Tim gabungan yang terdiri dari Polres Paser, Kodim 0904/PSR, Satpol PP, dan Bawaslu turun langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh APK dan bahan kampanye yang masih terpasang—kecuali di kantor sekretariat partai politik dan posko pemenangan—ditertibkan sesuai ketentuan.
“Kami mengimbau semua pihak untuk mematuhi aturan selama masa tenang. Keselamatan dan ketertiban menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan tugas ini,” ujar Iptu Iwan.
Penertiban ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas dan kelancaran Pilkada Serentak 2024. Dengan langkah ini, diharapkan proses demokrasi di Kabupaten Paser dapat berlangsung aman, damai, dan tertib.***
BACA JUGA