Dishub Kaltim Tingkatkan Pelayanan AKDP Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Dishub kaltim
Dishub Kaltim Adakan Evaluasi Perizinan dan Kesiapan Angkutan Umum Jelang Libur Natal dan Tahun Baru. (Foto : dishub.kaltimprov.go.id)

BALIKPAPAN, GoIKN.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan perizinan perusahaan angkutan umum, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur mengadakan evaluasi terkait penyelenggaraan Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Kegiatan ini juga menjadi langkah tindak lanjut terhadap Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 13 Tahun 2023, yang merupakan perubahan atas PM 12 Tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha serta prosedur dan kriteria perizinan berbasis risiko di sektor transportasi darat.

Acara yang berlangsung pada Rabu, 20 November 2024, di Hotel Novotel Balikpapan. Bertujuan memastikan perizinan angkutan umum di Kalimantan Timur berjalan lebih efektif dan efisien. Selain mengevaluasi penyelenggaraan angkutan AKDP, agenda ini juga membahas jadwal keberangkatan bus AKDP. Serta persiapan pelaksanaan ramp check kendaraan guna menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru 2025.

Baca Juga :

Dikutip dari dishub.kaltimprov.go.id. Plt. Kepala Dishub Kaltim melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Heru Santosa, ST., MT., menekankan pentingnya kolaborasi antara perusahaan angkutan dan pemerintah untuk menjamin keselamatan penumpang serta kelancaran arus transportasi, terutama saat libur panjang. “Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong perbaikan layanan angkutan umum, khususnya dalam aspek keselamatan dan ketepatan waktu keberangkatan,” ujar Heru.

Dishub Kaltim juga mengundang seluruh pihak terkait, termasuk para pengusaha angkutan umum, untuk berperan aktif dalam evaluasi ini. Partisipasi semua pihak dianggap krusial dalam menciptakan layanan angkutan umum yang lebih baik.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan kualitas pelayanan angkutan umum di Kalimantan Timur semakin aman, nyaman, dan teratur. Upaya ini juga diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam menikmati perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru. Serta secara umum dalam memanfaatkan transportasi umum yang lebih andal di masa depan.***

Tinggalkan Komentar