Bidik Lima Besar, Akmal Malik Ungkap 6 Strategi Keterbukaan Informasi Publik di Kaltim
GoIKN.com – Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menyampaikan enam strategi keterbukaan informasi publik yang akan diambil oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Hal tersebut dipaparkan dalam Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 oleh Komisi Informasi Pusat. Agenda ini berlangsung di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta pada Rabu (13/11).
Adapun enam strategi yang dimaksud meliputi penguatan kebijakan, inovasi PPID, sosialisasi dan edukasi, pelatihan dan peningkatan kapasitas, kolaborasi stakeholder, serta transparansi pengelolaan anggaran.
Di hadapan dua panelis, ia mengungkap sejumlah prestasi keberhasilan dan inovasi daerah dalam keterbukaan publik.
“Terkait kebijakan, kami mendorong keseragaman di pemerintah kabupaten/kota agar memiliki regulasi penyelenggaraan keterbukaan informasi publik. Kalau di tingkat provinsi, kami sudah ada Perda dan Pergubnya,” jelas Akmal seperti mengutip kaltimprov.go.id, Kamis (14/11).
Pemprov Kaltim sebagai badan publik pemerintah provinsi selalu meraih kualifikasi informatif dalam pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional selama empat tahun berturut-turut, tepatnya sejak tahun 2020 lalu.
Skor yang didapat selalu berada di atas angka 90 poin. Akmal optimis Kalimantan Timur bisa mencapai peringkat lima besar atau tiga besar di tahun ini.
Keyakinan tersebut bukan tanpa alasan. Lantaran Pemprov Kaltim telah berupaya melakukan inovasi-inovasi dalam implementasi yang memudahkan masyarakat untuk mendapat akses informasi maupun pelayanan.
Bahkan pemenuhan akses informasi ini juga memperhatikan kelompok disabilitas. Melalui PPID Teman Disabilitas (PINTAS), Pemprov Kaltim memberi layanan akses yang cepat dan ramah disabilitas.
Ada fasilitas informasi elektronik dan non elektronik yang dilengkapi video voice over untuk penyandang tuna netra, pelayanan informasi dengan bahasa isyarat untuk tuna rungu, serta ruangan representatif yang ramah difabel.
Kemudian berbagai penyampaian informasi juga dilakukan melalui platform kekinian, mulai dari podcast mingguan bertajuk ‘Ngopi Sore’, hingga platform Sentra Analitik Data (Senadya) yang menyajikan beragam data geospasial.
Di sisi lain, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri mengingatkan tentang pentingnya kolaborasi dengan seluruh pihak di daerah.
“Keterbukaan informasi publik tidak bisa dibangun hanya dengan pendekatan personal. Tapi harus kolaborasi agar tercipta ekosistem informasi yang bagus dan bermanfaat bagi publik,” pungkas Akmal Malik.
Presentasi yang dilakukan Pj Gubernur Kaltim mendapat apresiasi dua panelis Komisi Informasi Pusat, yakni Ketua KI Pusat periode 2013-2017 John Fresly dan Astrid Deborah selaku pegiat keterbukaan informasi.
“Kaltim ini memang salah satu daerah yang sudah bagus dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publiknya. Bahkan jadi 10 daerah pertama yang membentuk Komisi Informasi di tingkat provinsi,” puji Astrid.
BACA JUGA