Bagaimana Cara Mengecek IMEI Ponsel Apakah Sudah Terdaftar atau Belum Cek Sekarang

 

Tahukah kalian IMEI (International Mobile Equipment Identity ) merupakan nomor identitas yang dirancang untuk mengindentifikasi sebuah Ponsel.

Adapun hal ini berguna untuk memastikan bahwa Ponsel yang Anda beli terdaftar resmi dan bukan barang ilegal.

Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui IMEI, pemerintah memberlakukan sinkronisasi IMEI ke semua perangkat telekomunikasi.

Daripada penasaran berikut kami sajikan dua cara untuk mengecek IMEI ponsel Cek Selengkapnya :

1.Cek Melalui kode USSD

Anda hanya perlu membuka aplikasi dial ponsel dan mengetikkan kode **#06# dan nantinya, akan muncul 15 digit nomor IMEI ponsel kalian.

2.Melalui pengaturan ponsel

Kalian hanya perlu membuka aplikasi pengaturan ponsel dan masuk ke menu Tentang ponsel.

Di sana, Anda akan menemukan informasi tentang nomor IMEI ponsel Anda.

Setelah Anda mengetahui nomor IMEI ponsel Anda, Anda dapat menggunakannya untuk mengecek apakah ponsel Anda terdaftar atau tidak di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Anda dapat melakukannya melalui situs web Kemenperin di alamat imei.kemenperin.go.id.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek IMEI ponsel di situs web Kemenperin:

Buka situs web Kemenperin di alamat imei.kemenperin.go.id.

Masukkan nomor IMEI ponsel Anda di kolom yang tersedia.

Klik tombol Cari.

Jika ponsel Anda terdaftar, maka akan muncul informasi tentang ponsel Anda, termasuk merek, model, dan tahun pembuatan. Jika ponsel Anda tidak terdaftar, maka akan muncul pesan bahwa ponsel Anda tidak terdaftar.

Ponsel yang tidak terdaftar di Kemenperin dapat diblokir oleh operator seluler,dan hal ini dilakukan untuk mencegah peredaran ponsel ilegal di Indonesia,bagaimana apakah kalian sudah  mencobanya.

 

Tinggalkan Komentar