Otorita IKN Lakukan Penandatanganan Perjanjian Fasilitas Pendukung Penerapan Skema Pendanaan bersama PT. SMI

 

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tandatangani perjanjian fasilitas pendukung penerapan skema pendanaan (PPSP) dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI).

Dalam rangka percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara yang ditargetkan sudah dapat beroperasi pada tahun 2024, OIKN bersama dengan PT SMI yang dinaungi oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pada 25 Agustus 2023 telah menandatangani Perjanjian Fasilitas Pendukung Penerapan Skema Pendanaan (PPSP).

Fasilitas Pendukung Penerapan Skema Pendanaan (PPSP) merupakan Fasilitas dari Kementerian Keuangan sebagaimana ketentuan PMK 220/2022 yang disiapkan, disediakan, dan digunakan untuk mendukung pembiayaan Penyediaan Infrastruktur IKN di kawasan inti pusat pemerintahan.

Fasilitas diprioritaskan pada proyek yang berlokasi di Sub Wilayah 1A, 1B, dan 1C.

“Otorita IKN menjadi kota pertama yang memiliki komite ESG” ujar Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, dengan harapan akan menjadi lebih mudah dan lebih murah untuk mendapatkan pendanaan dan disamping itu menjadi trendsetter untuk kota-kota lain di Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad memberikan informasi tentang peran pemerintahan pusat dalam proyek serta kinerja institusi OIKN yang harus diperhatikan.

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, Otorita Ibu Kota Nusantara, Bapak Agung Wicaksono bersama Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad.

Turut hadir, Kepala OIKN, Bambang Susantono menyaksikan penandatanganan tersebut bersama dengan perwakilan dari Kementerian Keuangan RI, yakni Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur, Brahmantio Isdijoso.

Tidak terlewatkan, Wakil Kepala OIKN, Dhony Rahajoe, serta Sekretaris OIKN, Achmad Jaka Santos Adiwijaya juga hadir dalam acara penandatanganan tersebut.

Diharapkan kedepannya melalui kolaborasi bersama konsultan-konsultan terpilih oleh PT SMI,pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Nusantara mampu mencapai targetnya pada tahun mendatang.

Tim Komunikasi Otorita Ibu Kota Nusantara
Narahubung: Sekretariat OIKN
(+62) 811-8115-8888

Website : ikn.go.id
Instagram : instagram.com/ikn_id
Facebook : facebook.com/iknindonesia1
Twitter : twitter.com/ikn_id
Youtube : IKN Indonesia

#KotaDuniauntukSemua
#Nusantara
#IbuKotaNegara

____________

Nusantara adalah Ibu Kota Negara Indonesia di masa depan, yang ditetapkan dan diatur oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.

Terletak di pesisir timur Pulau Kalimantan.

Luas wilayah Nusantara hampir empat kali Jakarta, yaitu kurang lebih 256.142 hektare dan wilayah laut seluas 68.189 hektare.

Nusantara akan mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesia-sentris, dan berfungsi untuk mempercepat transformasi ekonomi negara.

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ialah otoritas yang mengelola dan mengatur Nusantara.

OIKN merupakan lembaga setingkat kementerian yang dibentuk oleh Pemerintah Indonesia, bekerja langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

OIKN bertugas sebagai pendukung persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara ke Nusantara.

 

Tinggalkan Komentar