Wakapolda Kaltim Tinjau Pembangunan Pos PAM Polda Kaltim di Wilayah IKN

wakapolda Kaltim
Wakapolda Kaltim ketika meninjau Pembangunan Pos PAM di IKN. (foto: humas Polda Kaltim)

Sepaku, GoIKN,com,– Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto pada Selasa (26/7/2022) meninjau pembangunan Pos PAM Polda Kaltim di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), terkait pengamanan pembangunan.

Dengan rutinnya dilakukan pengecekan diharapkan proses pembangunan yang telah berlangsung ini berjalan dengan baik dan lancar tanpa adanya hambatan sehingga bisa selesai secepat mungkin dan dapat dipergunakan di saat bangunan tersebut telah selesai nantinya.

Selain itu dengan adanya Pos Pam Ops Nusantara Polda Kaltim ini pelaksanaan pengamanan dan pengawalan pembangyunan IKN semakin lebih profesional khususnya dalam menjamin keamanan dan ketertiban yang kondusif.

Wakapolda Kaltim pada kesempatan ini berpesan kepada seluruh personel Polda Kaltim kelak agar dapat saling menjaga, mengawasi dan saling bantu membantu demi terlaksananya pembangunan yang lancar dan tugas yang lebih efektif.

Tampak selama peninjauan di kawasan IKN, Wakapolda Kaltim didampingi oleh Dir Samapta Polda Kaltim, Dir Polairud Polda Kaltim, Kapolres PPU beserta Staf pendamping.

wakapolda kaltim

Pos PAM Polda Kaltim di IKN yang dalam tahap pembangunan.(foto: Humas Polda Kaltim)

Sementatara itu, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum IKN, personel Ops Nusantara Polda Kaltim melakukan pengamanan pembangunan IKN guna mengantisipasi segala bentuk gangguan dan ancaman Kamtibmas, Minggu (24/07/2022).

Kegiatan diawali dengan Melaksanakan Apel pagi dilanjutkan dengan Sambang kamtibmas kepada warga di desa Pemaluan untuk mengantisipasi adanya aktifitas pembangunan oleh masyarakat diwilayah sekitar KIPP.

Kegiatan di lanjutkan dengan melaksanakan giat Patroli ke titik pembangunan segmen 1 dan 3 KIPP dimana saat ini masih terus berjalan aktivitas kegiatan pembangunan di lokasi tersebut

Kegiatan tersebut dilakukan guna memonitoring Kondusifitas Kamtibmas di sekitar wilayah pembangunan IKN dan mengantisipasi adanya tindakan yang dapat mengganggu proses pembangunan IKN.

Sumber: Humas Polda Kaltim

 

Tinggalkan Komentar