Kapolda Kaltim dan Wakapolda Lakukan Pengecekan Jembatan Pulau Balang
BALIKPAPAN, Goikn.com- Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si., melakukan pengecekan jembatan Pulau Balang jelang kunjungan dari Kementrian RI dan DPR RI, Selasa (15/02/2022).
Pengecekan tersebut, Kapolda Kaltim didampingi Wakapolda Kaltim Brigjen Pol.Drs. Hariyanto, S.H., M.Hum., dan para pejabat utama Polda Kaltim.
Seperti yang diketahui, Jembatan Pulau Balang memiliki Panjang jembatan utama 804 meter yang menjadi salah satu akses penghubung menuju Ibu Kota Negara yang menghubungkan Kota Balikpapan ke Penajam Paser Utara.
Untuk saat ini jembatan tersebut belum beroperasi untuk umum. Kehadiran Jembatan Pulau Balang II akan memperlancar konektivitas antara Samarinda, Balikpapan dengan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Selain itu Jembatan Pulau Balang II juga akan meningkatkan konektivitas pada Lintas Selatan Kalimantan sebagai jalur utama angkutan logistik karena jarak dan waktu tempuh menjadi lebih singkat.
Saat ini, kendaraan dari Balikpapan menuju Penajam dan selanjutnya ke Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan dan kota lainnya, harus memutar dengan jarak sekitar 100 km dengan waktu tempuh sekitar 5 jam.
Dengan adanya jembatan tersebut, nantinya jarak akan menjadi lebih pendek menjadi hanya sekitar 30 km dan perjalanan dapat disingkat hanya dalam waktu satu jam. Selain sebagai penghubung jaringan jalan poros selatan Kalimantan, jembatan ini juga mendukung rencana pengembangan pelabuhan peti kemas dan kawasan industri Kariangau.
Konstruksi jembatan tipe cable stayed ini terdiri dari bentang utama sepanjang 804 meter, jembatan pendekat sepanjang 167 meter, dan jalan akses sepanjang 1.807 meter. Biaya pembangunan jembatan adalah Rp 1,38 triliun.
Seperti diketahui, Ibu Kota Nusantara meliputi wilayah daratan seluas kurang lebih 256.142 hektar dan wilayah perairan laut seluas kurang lebih 68.189 hektare.
Batas wilayah sebelah Sebelah berbatasan dengan Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara, Teluk Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Barat, Kecamatan Balikpapan Utara, dan Kecamatan Balikpapan Timur Kota Balikpapan.
Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Loa Janan, dan Kecamatan Sanga-Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara. Sedangkan sebelah timur berbatasan dengan Selat Makassar.
Secara rinci, di kawasan IKN terdiri dari, Kawasan Ibu Kota Nusantara seluas kurang lebih 56.180 hektare. Kawasan pengembangan Ibu Kota Nusantara seluas kurang lebih 199.962 hektare. Kawasan Ibu Kota Nusantara termasuk kawasan inti pusat pemerintahan dengan luas wilayah yang mengacu pada Rencana Induk lbu Kota Nusantara dan Rencana Tata Ruang KSN Ibu Kota Nusantara.
Humas Polda Kaltim
BACA JUGA