DPKUKMP Palangka Raya Gencarkan Peringatan Retribusi Daerah

Dorong Kepatuhan, DPKUKMP Pasang Spanduk Retribusi di Sentra IKM. (Foto: palangkaraya.go.id)

GoIKN.com – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya bersama Satpol PP kembali memasang spanduk peringatan retribusi daerah. Pemasangan kali ini menyasar kawasan sentra Industri Kecil Menengah (IKM) di Jalan Temanggung Tilung, Jumat (31/01/25).

DPKUKMP Palangka Raya Kembali Pasang Spanduk Peringatan Retribusi

Dikutip dari palangkaraya.go.id. Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, menegaskan bahwa pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mengingatkan pelaku usaha yang masih menunggak retribusi daerah. Langkah ini diambil agar mereka segera melunasi kewajibannya sebelum jatuh tempo.

Upaya ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha mengenai kewajiban membayar retribusi daerah. Melalui pemasangan spanduk peringatan, diharapkan para wajib retribusi lebih memahami pentingnya memenuhi kewajiban tersebut tepat waktu.

Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya mendorong peningkatan kepatuhan dalam pembayaran retribusi guna memastikan kelancaran penerimaan daerah. Kepala DPKUKMP menegaskan bahwa langkah ini juga merupakan bagian dari strategi Pemko Palangka Raya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan meningkatnya kepatuhan pelaku usaha dalam membayar retribusi, diharapkan pendapatan daerah dapat lebih optimal. Tidak hanya di satu lokasi, pemasangan spanduk peringatan ini akan terus dilakukan di berbagai tempat usaha yang wajib retribusi.

Dalam waktu dekat, tindakan serupa direncanakan akan menyasar lokasi-lokasi lain yang memiliki tingkat keterlambatan pembayaran retribusi cukup tinggi. Melalui langkah-langkah ini, pemerintah berharap kesadaran dan tanggung jawab pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban retribusi dapat terus meningkat.

Baca Juga:

Pemasangan spanduk peringatan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh DPKUKMP. Sebelumnya, spanduk serupa telah dipasang di kawasan kuliner Taman Tunggal Sangomang. Lokasi tersebut berada di Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya.***

Tinggalkan Komentar