Kabar Baik! Dana KJP Plus Siap Cair pada Januari 2025

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 dimulai pada 6 Januari 2025 secara bertahap. (Foto: beritajakarta.id)

GoIKN.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 dimulai pada 6 Januari 2025. Plt Kepala Disdik DKI Jakarta, Sarjoko, menegaskan bahwa proses pencairan dilakukan secara bertahap untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.

Disdik DKI Jakarta Cairkan Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 Mulai 6 Januari 2025

Dikutip dari beritajakarta.id. Sarjoko mengungkapkan bahwa sebanyak 523.622 siswa menjadi penerima KJP Plus pada tahap ini. Dari jumlah tersebut, 399.040 siswa merupakan penerima eksisting yang sudah tercatat sebelumnya.

Sebanyak 165.000 penerima baru ditambahkan dalam program KJP Plus Tahap II Tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 416 anak panti asuhan turut menjadi penerima berdasarkan usulan dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.

Selain itu, program PPDB Bersama juga menambah 19.166 siswa baru sebagai penerima KJP Plus untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK. Bagi penerima baru, pencairan dana akan dilakukan setelah menyelesaikan sejumlah proses administrasi.

Proses tersebut meliputi pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan ATM, hingga pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI. Semua tahapan ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 803 dan 804 Tahun 2024.

Baca Juga:

Proses ini bertujuan memastikan penyaluran dana dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sarjoko meminta para penerima baru untuk bersabar, mengingat masih ada tahapan administrasi yang sedang diselesaikan oleh Bank DKI.

Bank tersebut nantinya akan menghubungi masing-masing siswa penerima untuk proses pencairan dana. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya agar penyaluran dana ini tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.***

Tinggalkan Komentar