Kementerian ATR/BPN dan OIKN Libatkan Certified Surveyor Berkompeten

Kementerian ATR/BPN dan OIKN Libatkan Certified Surveyor Berkompeten
Kementerian ATR/BPN terima kunjungan Kepala OIKN bahas pengukuran tanah. (Humas Kementerian ATR/BPN)

GoIKN.com – Kementerian ATR/BPN dan Otorita IKN sepakat menggandeng certified surveyor yang kompeten agar terlibat dalam proses pengukuran tanah di wilayah IKN.

Kebijakan ini diputuskan usai kedua belah pihak bertemu di Jakarta. Menteri Nusron Wahid menerima kunjungan Basuki Hadimuljono untuk menyinkronkan prosedur pengukuran tanah.

Terutama bagi alokasi investor yang melibatkan dua lembaga tersebut. Dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik, Basuki yang juga kenal dengan sebutan Pak Bas menjelaskan bahwa OIKN sebagai pengelola aset dalam penggunaan ADP.

“Kita ingin menyinkronkan pengukuran tanah. Selama ini, OIKN sebagai pengelola aset dalam penggunaan (ADP) selalu melaksanakan pengukuran tanah demi mengalokasikannya bagi para investor. Tapi, setelah ada alokasi tanah, akan disertifikatkan dan diukur kembali oleh Kementerian ATR/BPN,” jelasnya, Kamis (2/1/2025).

Adapun langkah untuk melibatkan certified surveyor yang kompeten bertujuan supaya pengukuran hanya dilakukan satu kali dan bisa diakui oleh kedua lembaga. Sehingga dapat menghindari duplikasi, sekaligus meningkatkan efisiensi dalam perencanaan pembangunan IKN.

Sebagai informasi, Certified surveyor sendiri merupakan mitra kerja resmi Kementerian ATR/BPN yang sudah diatur oleh Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 8 Tahun 2022.

“Memang kewenangannya memang ada di (Kementerian) ATR/BPN. Nah, ini kami ingin menyatukan,” sambungnya.

Melalui langkah tersebut, diharapkan pengukuran tanah di IKN dapat lebih terstandarisasi dan menjadi landasan kokoh untuk pembangunan infrastruktur maupun berbagai fasilitas pendukung keberhasilan IIKN sebagai ibu kota yang baru.

Kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Otorita IKN ini diharapkan juga bisa mempercepat proses alokasi tanah dan memastikan bahwa pengukuran tanah di IKN dilakukan dengan standar yang tepat, serta mendukung kelancaran pembangunan dan investasi di ibu kota baru Indonesia.

Beberapa pejabat penting dari Kementerian ATR/BPN, antara lain Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Kemudian ada pula Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, serta Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Errsta Jaya yang turut terlibat.

Tinggalkan Komentar