Komite Keselamatan Jurnalis Desak Pengusutan Tuntas Kasus Pembakaran Kantor Redaksi Pakuan Raya
Diterbitkan 30 Dec 2024, 13:14 WIB
GoIKN.com – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia mendesak Kepolisian Resor Kota Bogor untuk segera mengusut tuntas kasus pembakaran kantor redaksi Pakuan Raya (PAKAR) yang terjadi di Ruko Warung Jambu No.1B, Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor. Tindakan ini tidak hanya mencederai kemerdekaan pers, tetapi juga mengancam keamanan para awak redaksi PAKAR.
Peristiwa Pembakaran oleh Orang Tak Dikenal
Menurut informasi yang dihimpun KKJ, pembakaran terjadi pada Sabtu (28/12/2024) pukul 00.30 WIB. Pelaku diduga dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor. Insiden ini pertama kali disaksikan oleh Aditia Anugerah, seorang pengemudi ojek online yang berada di lokasi kejadian.
Dikutip dari Siaran pers KKJ. Aditia melihat salah satu pelaku membawa kardus dan botol berisi bahan bakar, menyiramkan bensin ke depan kantor redaksi, dan menyalakan api. Setelah api membesar, pelaku melemparkan kembali botol bensin ke arah kobaran api sebelum meninggalkan lokasi. Hingga kini, motif pembakaran belum diketahui, dan pihak redaksi PAKAR telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Bogor Utara.
Seruan untuk Tindakan Cepat dari Kepolisian
KKJ mendesak Polresta Bogor untuk:
- Polresta Bogor segera menangkap para pelaku untuk segera diadili hingga ke pengadilan;
- Menangkap otak intelektual di balik serangan pembakaran kantor redaksi PAKAR.
- Mengungkap motif di balik pembakaran kantor redaksi PAKAR.
Negara tidak boleh melakukan pembiaran terhadap kekerasan intimidasi maupun teror yang ditujukan kepada jurnalis dan media. Bila dibiarkan, ini hanya akan semakin memperburuk situasi kebebasan pers di Indonesia.
Kasus Kekerasan terhadap Media yang Berulang
Kasus serupa pernah terjadi pada Oktober 2024, di mana kantor redaksi Jubi di Papua dilempar bom molotov, menyebabkan dua kendaraan redaksi hangus terbakar. Situasi ini menunjukkan meningkatnya ancaman terhadap jurnalis dan media di Indonesia.
Baca Juga:
Peran Komite Keselamatan Jurnalis dalam Melindungi Jurnalis
KKJ, yang dibentuk pada 5 April 2019 di Jakarta, terdiri dari berbagai organisasi pers dan masyarakat sipil, termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI), LBH Pers, SAFEnet, dan lainnya. Komite ini bertujuan untuk memastikan keselamatan jurnalis dan mendukung kebebasan pers di Indonesia.
Pembakaran kantor redaksi PAKAR menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis. Diharapkan, aparat kepolisian dapat segera menyelesaikan kasus ini, memberikan keadilan kepada korban, dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.***
BACA JUGA

