Pemerintah Indonesia Perluas Peluang Tenaga Kesehatan di Pasar Global

Tenaga Kesehatan
Pemenuhan Tenaga Kesehatan Indonesia untuk Pasar Global (Foto: Kemkes.go.id)
GoIKN.com – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), berkomitmen untuk memperluas akses tenaga kesehatan Indonesia ke pasar global. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding melakukan pertemuan untuk menyelaraskan regulasi dan memperkuat pendidikan guna mempermudah pengiriman tenaga kesehatan ke luar negeri.

Peningkatan Pengiriman Tenaga Kesehatan ke Luar Negeri

Menteri Budi menyebutkan adanya kebutuhan global yang tinggi, terutama untuk perawat, dengan angka kekurangan mencapai 6,4 juta perawat. Namun, Indonesia baru dapat mengirimkan sekitar 10.000 tenaga kesehatan. Ia mendorong agar angka ini dapat meningkat menjadi 2.000 tenaga kerja pada tahun depan, lalu terus naik hingga 10.000 per tahun.

Tingginya gaji di luar negeri menjadi daya tarik, dengan perawat di Jepang mendapatkan sekitar Rp30 juta per bulan, dan di Jerman mencapai Rp50 juta. “Ini peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan kita,” kata Budi.

Dikutip dari Kemkes.go.id. Menteri Karding menambahkan bahwa berbagai kemudahan akan diberikan kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor kesehatan, termasuk penyederhanaan prosedur pemeriksaan kesehatan yang disesuaikan dengan negara tujuan. BP2MI juga akan mengupayakan standarisasi biaya pemeriksaan kesehatan agar lebih terjangkau di seluruh Indonesia.

Baca Juga :

Peran Poltekkes dalam Menyongsong Permintaan Tenaga Kesehatan Global

Kemenkes juga diharapkan memperkuat Politeknik Kesehatan (Poltekkes) untuk lebih fokus pada kebutuhan tenaga kesehatan di luar negeri, dengan memperkuat kemampuan bahasa sejak dini. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing Indonesia di sektor kesehatan global, mendukung pembangunan ekonomi, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.***

Tinggalkan Komentar