Kementerian PU Gelar Sharing Session Pengendalian Gratifikasi di Hari Anti Korupsi Sedunia
IKN News – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengadakan serangkaian kegiatan, termasuk Sharing Session bertajuk “Program Pengendalian Gratifikasi.” Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya ini berlangsung hybrid secara daring melalui Zoom Meeting dan luring di Gedung Pendopo Sapta Taruna, Kementerian PU, Kamis (5/12/2024).
Menurut Diana, tanggung jawab besar di bidang infrastruktur membuat Kementerian PU menghadapi risiko gratifikasi yang tinggi pada berbagai tahap pekerjaan, mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Oleh karena itu, kewaspadaan terhadap gratifikasi menjadi prioritas penting.
Reformasi Birokrasi dan Pemberantasan Korupsi
Dikutip dari Pu.go.id. Salah satu misi besar Presiden Prabowo yang dicanangkan melalui Asta Cita adalah memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Misi ini juga menekankan pentingnya pencegahan dan pemberantasan korupsi secara intensif. Dalam konteks tersebut, pengendalian gratifikasi menjadi elemen penting dalam reformasi birokrasi. Langkah ini tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi dan profesionalisme, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dia juga mengapresiasi upaya Insan PU dalam pencegahan korupsi dan mengajak semua pihak untuk berkomitmen bersama memberantas praktik tersebut. “Mari bersama-sama kita tanamkan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab, serta bangun budaya antikorupsi yang kuat di lingkungan Kementerian PU. Saya meyakini sharing session ini dapat memperkuat pemahaman kita tentang pentingnya pengendalian gratifikasi dan bagaimana Implementasinya dalam tugas sehari-hari,” tegasnya.
Acara ini menghadirkan Mutia Carina, Kepala Satuan Tugas Pengendalian Gratifikasi dan Pelayanan Publik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, Fitrijani Anggraini, perwakilan Unit Pengendalian Gratifikasi Nasional 2023, juga turut menjadi narasumber.
Direktur Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Cipta Karya, Bisma Staniarto, menjelaskan bahwa diskusi dalam sharing session ini mencakup tantangan membangun budaya integritas dan peran pimpinan sebagai panutan. Selain itu, pembahasan juga meliputi strategi antigratifikasi, evaluasi implementasi, serta mitigasi risiko gratifikasi.
“Kementerian PU berharap, kegiatan ini dapat memberikan ruang diskusi interaktif agar para peserta dapat mengajukan pertanyaan atau berbagi pengalaman seputar pengendalian gratifikasi di lingkungan kerja masing-masing,” kata Bisma.***
BACA JUGA