Dorong DPR Awasi Realisasi Transfer Mary Jane
IKN News – Human Rights Working Group (HRWG), Beranda Migran, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Komisi III DPR RI untuk memperkuat pengawasan terhadap pemerintah terkait percepatan pelaksanaan transfer narapidana Mary Jane.
Seruan ini dilandasi oleh petisi bersama yang baru-baru ini mendapat dukungan luas dari berbagai pihak internasional. Petisi tersebut mendesak Presiden Republik Indonesia dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan untuk mengambil langkah nyata dalam merealisasikan rencana transfer tersebut.
Meski dukungan publik terus bertambah, hingga kini belum ada kejelasan terkait tindak lanjut rencana ini. Oleh karena itu, DPR diharapkan dapat memanggil pemerintah untuk memberikan penjelasan rinci dan memastikan rencana ini tidak berhenti sebagai sekadar wacana publik.***
BACA JUGA