Gubernur Kalimantan Utara Dorong Transformasi Birokrasi Melalui Workshop Manajemen PPPK

Manajemen PPPK
Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum, membuka Workshop Kebijakan Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)(Foto : kaltaraprov.go.id)

IKN News – Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum, membuka Workshop Kebijakan Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Gedung Gadis, Senin (25/11). Acara ini bertemakan “Tahapan Pengadaan PPPK Seleksi Kompetensi (CAT) Tahap I dan Persiapan Seleksi Pendaftaran Tahap II Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.”

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana berbagi wawasan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Saya menyambut baik terselenggaranya workshop ini. Dengan wawasan baru terkait manajemen PPPK, saya yakin para peserta dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Zainal.

PPPK Sebagai Pilar Birokrasi Modern

Dikutip dari kaltaraprov.go.id. Gubernur menegaskan peran PPPK dalam mendukung reformasi birokrasi sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Ia menyebut PPPK sebagai solusi strategis untuk menciptakan birokrasi yang lebih fleksibel, profesional, dan berbasis hasil. Melalui sistem merit dan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT), rekrutmen PPPK diharapkan menghasilkan aparatur yang kompeten dan sesuai kebutuhan organisasi.

“PPPK bukan sekadar “pengganti baju” tenaga honorer, melainkan inovasi strategis dalam menciptakan birokrasi modern yang adaptif dan berdaya saing tinggi. Dengan sistem merit dan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT), kita dapat memastikan calon PPPK memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi,” jelas Gubernur.

Pemprov Kaltara telah membuka pendaftaran calon PPPK 2024 melalui pengumuman Gubernur Nomor 800.1.2.2/1494/BKD tertanggal 30 Oktober 2024. Dalam proses seleksi administrasi, antusiasme masyarakat terlihat dengan ribuan pelamar dari berbagai formasi, seperti tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan. Mayoritas pelamar dinyatakan memenuhi syarat.

Baca Juga :

Komitmen Transformasi Menuju Indonesia Emas 2045

Gubernur Zainal menekankan pentingnya transformasi birokrasi melalui tiga pilar utama: fokus dan spesialisasi organisasi, sistem kerja yang fleksibel dan kolaboratif, serta pengelolaan SDM berbasis human capital. PPPK disebut sebagai langkah konkrit untuk menyelaraskan sektor publik dan swasta, mendorong pertukaran pengetahuan, dan mempercepat pembangunan daerah.

“PPPK adalah peluang untuk menyelaraskan sektor publik dan swasta, menciptakan pertukaran pengetahuan, dan mendorong percepatan pembangunan,” tambahnya.

Sinergi untuk Pelayanan Terbaik

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Zainal mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan inovatif. Kehadiran PPPK diharapkan menjadi katalisator perubahan yang mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Utara.

Workshop ini juga dihadiri oleh para asisten, staf ahli, kepala OPD, dan perwakilan dari Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin. Narasumber ahli turut memberikan pemahaman teknis mengenai implementasi kebijakan PPPK. “Mari bersama membangun ASN yang mampu menjadi kebanggaan bangsa,” pungkas Gubernur Zainal.***

Tinggalkan Komentar