Dinas PKP Kalsel Serahkan Sertifikat Keamanan Pangan untuk Pelaku Usaha

ketahanan pangan
Wujudkan Keamanan Pangan, DPKP Kalsel Serahkan Sertifikat SPPB-PSAT dan PD kepada Pelaku Usaha (Foto : Mc.Kalsel)

IKN Kalsel – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (PKP) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerahkan Sertifikat Penerapan Penanganan yang Baik, Penanganan Pangan Segar Asal Tumbuhan (SPPB-PSAT), dan PD pada Senin (25/11/2024). Acara ini berlangsung di halaman Kantor Dinas PKP Banjarbaru, dipimpin oleh Penjabat Pelaksana Harian (Plh) Kadis PKP Kalsel, Imam Subarkah, didampingi Kabid Ketahanan Pangan, Saptono.

Sertifikat ini menjadi bukti keseriusan Dinas PKP Kalsel dalam memastikan keamanan pangan dan penanganan produk segar asal tumbuhan. Imam Subarkah menjelaskan bahwa SPPB-PSAT adalah sertifikat yang menjamin unit usaha telah menerapkan standar keamanan pangan dan sanitasi yang sesuai. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2021, sertifikat ini wajib dimiliki pelaku usaha skala menengah dan besar.

“Alhamdulillah tadi sudah kita serahkan sebanyak 20 Sertifikat SPPB-PSAT dan PD kepada pelaku usaha dan UMKM,” kata Imam.

Baca Juga :

Melebihi Target Sertifikasi

Dikutip dari Infopublik.id. Penyerahan ini juga menjadi bagian dari program pengembangan sertifikasi yang digagas oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Kalsel. Tahun ini, target penerbitan sertifikat adalah 15 unit, namun Dinas PKP berhasil melampaui target tersebut.

“Sekarang kita sudah melebihi target untuk pemberian sertifikat PSAT, ” tambah Imam.

Kolaborasi dan Perluasan Jangkauan

Imam juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha untuk memperkuat sistem keamanan pangan. Ia mendorong para pelaku usaha yang telah menerima sertifikasi untuk berbagi informasi ini kepada rekan mereka.

Selain itu, jangkauan program sertifikasi ini akan diperluas ke pasar tradisional, melengkapi pasar modern yang telah menjadi fokus utama sebelumnya. Langkah ini bertujuan menjamin keamanan  di seluruh lapisan masyarakat.

“Selain pasar modern, mereka juga akan menyasar pasar tradisional untuk memperluas jangkauan sertifikasi ini,” ujarnya.

Imam menegaskan komitmen Dinas PKP untuk terus mengawal keamanan pangan segar bagi masyarakat. “Kami optimis akan mengawal terus dalam hal keamanan pangan segar bagi masyarakat banua,” tutupnya.***

Tinggalkan Komentar