Polda Metro Menanti Hasil Analisis PPATK Terkait Aliran Dana Tersangka Judi Online Komdigi
IKN News – Polda Metro Jaya mengungkap kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan barang bukti senilai total Rp150 miliar. Hingga kini, 24 orang telah diamankan, termasuk 10 oknum pegawai Komdigi.
“Sampai dengan saat ini total nilai barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah sekitar Rp150 miliar.” Ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (23/11/2024).
Ade Ary mengungkapkan bahwa polisi masih menunggu hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana tersangka Judi Online. Jumlah barang bukti dan tersangka diperkirakan akan bertambah seiring pendalaman penyidikan.
Dikutip dari PMJ News. “Kemudian penyidik juga telah dan terus berkoordinasi dan menunggu hasil analisis dari PPATK terkait aliran dana para tersangka sehingga tentunya jumlah nilai barang bukti maupun jumlah tersangka nanti akan dapat bertambah,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penyidikan dilakukan secara intensif dan mendalam untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Baik dari kalangan internal Komdigi, para bandar, maupun pihak lain yang mendukung aktivitas ilegal ini.
“Penerapan tindak pidana perjudian dan TPPU, tindak pidana pencucian uang atau money laundry untuk menyita aset para tersangka dan mengembalikannya kepada negara,” tegas Ade Ary.***
BACA JUGA