Jakarta Selatan Berhasil Capai 99,43 Persen Target Pajak Tahun 2024
GoIKN.com – Realisasi pajak daerah di Jakarta Selatan pada tahun 2024 mencapai Rp 14,44 triliun. Angka tersebut setara dengan 99,43 persen dari target sebesar Rp 14,53 triliun yang telah ditetapkan. Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Selatan, Hendarto, menyebutkan bahwa capaian ini merupakan hasil dari kontribusi berbagai jenis pajak.
Realisasi Pajak Daerah Jakarta Selatan Tahun 2024 Capai Rp 14,44 Triliun
Dikutip dari beritajakarta.id. Penerimaan pajak terbesar berasal dari tiga sektor utama, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Ketiga sektor tersebut menjadi penyumbang dominan dalam pencapaian target pajak daerah tahun ini.
“Alhamdulillah capaian pajak kita mencapai Rp 14,44 triliun dari target yang ditetapkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2024 senilai Rp 14,53 triliun,” ujar Hendarto, Kamis (23/1/2025).
Adapun rincian realisasi pajak meliputi:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 2,53 triliun (100,83 persen dari target Rp 2,51 triliun).
- PBB-P2 sebesar Rp 3,04 triliun (99,13 persen dari target).
- Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp 1,90 triliun.
- Pajak Air Tanah Rp 45,88 miliar.
- Pajak Reklame Rp 310 miliar.
- Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan Rp 742 miliar dan Jasa Makanan/Minuman Rp 1,58 triliun.
- PBJT Kesenian dan Hiburan Rp 141 miliar.
- PBJT Jasa Parkir Rp 126 miliar.
- BPHTB Rp 2,26 triliun (79,49 persen dari target Rp 2,84 triliun).
Hendarto menyampaikan bahwa dari 11 jenis pajak daerah, sembilan di antaranya berhasil melebihi target yang ditetapkan. Keberhasilan ini mencerminkan efektivitas pengelolaan dan pengumpulan pajak di wilayah Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Pada tingkat kecamatan, Pesanggrahan mencatat realisasi tertinggi untuk PBB-P2 dengan nilai Rp 77 miliar atau 108,34 persen dari target. Di tingkat kelurahan, Kelurahan Bukit Duri menjadi yang tertinggi dengan capaian Rp 2,9 miliar atau 152,68 persen dari target.
Hasil pengumpulan pajak ini akan digunakan untuk mendukung pembangunan fisik dan non-fisik. Selain itu, dana tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.***
BACA JUGA

