Perlindungan Keluarga ASN, Wamendagri Tegaskan Peran Pergub 2/2025

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, di Balai Kota Jakarta pada Senin (20/1). (Foto: beritajakarta.id)

GoIKN.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, di Balai Kota Jakarta pada Senin (20/1/2025). Pertemuan yang berlangsung selama 1,5 jam tersebut membahas penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 mengenai tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian.

Wamendagri dan Pj Gubernur DKI Bahas Pergub Izin Perkawinan dan Perceraian

Bima Arya menegaskan bahwa Pergub No 2 Tahun 2025 tidak memperkenalkan aturan baru. Pergub ini merujuk pada ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990, serta Surat Edaran Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Tujuan utama dari Pergub ini adalah untuk memperketat prosedur pernikahan dan perceraian di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan demikian, aturan ini diharapkan dapat membuat proses pernikahan dan perceraian lebih terkontrol dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bima Arya menyatakan bahwa peraturan ini memberikan kepastian hukum dalam pernikahan dan perceraian ASN. Selain itu, Pergub ini juga dirancang untuk melindungi dinamika keluarga yang menghadapi tantangan. “Jadi tidak hanya masalah poligami. Banyak angka perceraian, ada dinamika keluarga yang perlu dilindungi,” katanya. beritajakarta.id

Baca Juga:

Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menegaskan komitmennya untuk menyosialisasikan Pergub ini secara maksimal. Aturan tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi istri dan anak ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin memastikan bahwa pernikahan dan perceraian di kalangan ASN dilakukan sesuai dengan prosedur yang tepat. Hal ini bertujuan untuk menjaga keharmonisan keluarga ASN di Jakarta.***

Tinggalkan Komentar