Realisasi Pajak Daerah DKI Jakarta 2024 Capai Rp44,46 Triliun, Pencapaian Hampir 99 Persen dari Target
GoIKN.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta berhasil mencatat realisasi pajak daerah tahun 2024 sebesar Rp44,46 triliun, atau mencapai 98,85 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp44,98 triliun. Angka tersebut menunjukkan pengelolaan pajak yang semakin efektif dan kinerja pengawasan yang semakin optimal.
Kontributor Utama Pajak Daerah
Realisasi pajak tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 2023, realisasi pajak daerah tercatat sebesar Rp43,52 triliun. Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar Rp936 miliar atau 2,15 persen pada tahun 2024.
Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menyampaikan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tetap menjadi kontributor utama dalam penerimaan pajak selama dua tahun berturut-turut.
“Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan tetap menjadi kontributor terbesar di kedua tahun tersebut, dengan tren peningkatan yang mencerminkan efektivitas pengelolaan dan pengawasan,” ujar Lusiana, Selasa (7/1).
Ia menjelaskan bahwa pencapaian positif ini tidak lepas dari berbagai langkah strategis yang telah diambil oleh Bapenda DKI Jakarta. Beberapa langkah tersebut meliputi pemutakhiran data objek pajak, penagihan pajak secara intensif, serta penguatan sistem digital untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran.
Dikutip dari beritajakarta.id. “Kami berharap tren positif ini dapat terus berlanjut pada tahun 2025. Target pajak tahun depan telah ditetapkan lebih tinggi, yaitu sebesar Rp48 triliun. Dengan kerja sama seluruh pihak, kami optimistis target tersebut bisa tercapai,” tandas Lusiana.
Lima Kontributor Pajak Terbesar 2024
Adapun lima kontributor pajak terbesar pada tahun 2024 adalah sebagai berikut:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp9,65 triliun
- Realisasi mencapai 104,68 persen dari target.
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Rp9,96 triliun
- Realisasi mencapai 99,62 persen dari target.
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp6,64 triliun
- Realisasi mencapai 106,21 persen dari target.
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Rp6,1 triliun
- Realisasi mencapai 76,25 persen dari target.
- Pajak Rokok: Rp883,98 miliar
- Realisasi mencapai 98,22 persen dari target.
Pencapaian ini mencerminkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak, sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat melalui sistem digitalisasi yang terus diperkuat. Pemerintah daerah berharap tren pertumbuhan ini terus berlanjut, sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Jakarta.***
BACA JUGA
