Polisi Berhasil Tangkap Komplotan Penipuan Logam Mulia Bermodus COD

Penipuan Logam Mulia
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Kolase PMJ News)

GoIKN.com – Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku penipuan logam mulia yang menggunakan modus jual-beli fiktif melalui sistem cash on delivery (COD). Dari ketiga pelaku yang diamankan, dua di antaranya perempuan, dan satu lainnya laki-laki.

“Jadi para pelaku ini tiga orang, modusnya COD fiktif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

Ade Ary menjelaskan, aksi penipuan ini berawal saat para pelaku memesan emas kepada korban melalui aplikasi pesan singkat. Setelah kesepakatan dibuat, mereka bertemu langsung untuk melakukan transaksi.

Baca Juga :

Dikutip dari PMJ news. Saat bertemu, lanjut Ade Ary, pelaku berpura-pura mengecek kondisi emas milik korban. Setelah itu, komplotan tersebut menujukan bukti transfer, yang belakangan diketahui bukti tersebut fiktif.

Setelah berhasil membawa emas tersebut, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban. “Dia COD memesan emas atau logam mulia melalui WhatsApp dengan transaksi pembelian COD. Kemudian setelah para pelaku yang memesan COD ini bertemu korban, korban ini penjual,” tambah Ade Ary.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengungkapkan, ketiga pelaku ditangkap di sebuah kontrakan di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara. Mereka adalah dua perempuan berinisial U dan EG, serta seorang laki-laki berinisial BS.

“Para pelaku kemudian digiring ke Mapolda Metro Jaya berikut barang bukti yang diamankan dari lokasi,” ujar Titus.***

Tinggalkan Komentar