Otorita IKN dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Nota Kesepahaman Lindungi Pekerja di IKN
GoIKN.com – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, resmi menandatangani Nota Kesepahaman terkait pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di IKN. Acara ini berlangsung usai agenda jalan sehat bersama BPJS Ketenagakerjaan di Plaza Seremoni, IKN, pada Kamis (23/1/2025).
Perlindungan Sosial untuk Pekerja di IKN
Nota Kesepahaman ini bertujuan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja di IKN, baik pekerja lokal maupun dari luar daerah. Program ini merupakan langkah strategis untuk memastikan rasa aman bagi para pekerja di tengah pesatnya pembangunan ibu kota baru.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyampaikan bahwa hingga saat ini lebih dari 143.000 pekerja telah terlibat dalam pembangunan IKN. “Penandatanganan ini menegaskan komitmen kami melindungi seluruh pekerja. Dengan perlindungan ini, mereka tidak perlu khawatir karena negara hadir memberikan jaminan,” ujarnya.
Dukungan Fasilitas dan Infrastruktur
Sebagai wujud dukungan, BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan sejumlah rumah sakit besar, seperti Hermina dan Mayapada, untuk pelayanan kecelakaan kerja. Dua kantor layanan BPJS Ketenagakerjaan di IKN dan Penajam juga tengah dibangun dan akan segera beroperasi.
Dikutip dari Otorika IKN. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan pentingnya perlindungan tenaga kerja dalam mendukung percepatan pembangunan ibu kota. “Saya kira ini adalah langkah yang tepat. Dua hari lalu, Presiden Prabowo telah menyetujui program percepatan pembangunan IKN dengan menyediakan anggaran sebesar 48,8 Triliun dari APBN, belum termasuk dari investasi dan KPBU, untuk menyelesaikan ekosistem yudikatif dan legislatif dengan target di tahun 2028 menjadi ibu kota politik. Dengan percepatan pembangunan ini, tenaga kerja yang dibutuhkan akan semakin banyak. Saya kira tugas BPJS Ketenagakerjaan akan semakin berat karena jumlah pekerja yang perlu dilindungi akan terus bertambah. Namun, dengan adanya perlindungan yang baik, pekerja bisa bekerja dengan lebih baik, aman, dan nyaman,” ujar Basuki.
Lebih lanjut, Basuki juga menyampaikan bahwa dengan adanya perlindungan yang optimal bagi tenaga kerja, pembangunan IKN akan berjalan lebih lancar dan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi Indonesia secara keseluruhan.
Baca Juga :
Komitmen Bersama untuk Kesejahteraan
Melalui Nota Kesepahaman ini, Otorita IKN dan BPJS Ketenagakerjaan memperkuat komitmen menjaga kesejahteraan pekerja di IKN. Langkah ini diharapkan menjadi pilar penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan mendukung tercapainya visi pembangunan ibu kota negara baru.***
BACA JUGA

